ini pengalaman saya selama tinggal di Bogor (kota angkot bukan kota hujan). Dari petinjauan saya tentang peraturan Lalu lintas lampu merah dan Razia umpet-umpet kendaraan.
Pertama: Peraturan lalu lintas Lampu merah
Kebingungan saya terdapat pada boleh nya belok kiri. Di bogor peraturan belok kiri pada saat lampu merah sudah di terapkan (katanya). Tetapi ketika kendaraan Plat B (jakarta) yang memasuki jalan Bogor,
pada saat lampu merah, menyebabkan kemacetan. Padahal lampu sen kendaraan tersebut menunjukan belok kiri. Tetapi, kendaraan tersebut berhenti hingga lampu hijau menyala. Padahal kendaraan di belakang kendaraan plat B tersebut sudah meneriaki nya untuk jalan belok kiri. Apalagi hingga nada kotor keluar. Example (yang pernah saya dengar dalam angkot ataupun naik motor): "Dasar orang Jakarta B*go".
pada saat lampu merah, menyebabkan kemacetan. Padahal lampu sen kendaraan tersebut menunjukan belok kiri. Tetapi, kendaraan tersebut berhenti hingga lampu hijau menyala. Padahal kendaraan di belakang kendaraan plat B tersebut sudah meneriaki nya untuk jalan belok kiri. Apalagi hingga nada kotor keluar. Example (yang pernah saya dengar dalam angkot ataupun naik motor): "Dasar orang Jakarta B*go".
Apa karena peraturan Di indonesia ini tentang Lalu lintas Belum terealisasi dengan baik ke seluruh penjuru indonesia? atau Pemerintahnya yang kurang tanggap? atau masyarakatnya yang salah? Padahal ini contoh kecil yang mengakibatkan kemacetan. Mungkin, kemacetan di jakarta bisa terjadi atas ketidaktahuan tentang peraturan lalu lintas di jakarta yang di akibatkan ketidaktahuan diluar para pengguna PLAT B.
Kedua: Razia umpet-umpet kendaraan.
Jangan ditanya tentang Razia kendaraan di bogor. Hampir setiap hari dan paling banyak pada akhir bulan. Dan ini benar-benar terjadi. Tidak ada rekayasa. Razia yang UUD (ujung-ujungnya Duit) telah diterapkan Polisi jalanan. Target nya pun bervariasi, dari Anak kecil hingga yang tua dan berumur. Alasannya Safety riding kendaraan kurang memadai, melanggar peraturan lalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan lalu-lintas atau kelengkapan surat-surat atau yang lengkap sekali pun dengan logika tanpa kesalahan(safety riding memadai. tidak melanggar apapun dan surat-surat lengkap) di tilang. Tapi, itu lah UUD yang ditetapkan polisi jalanan. Apa karena gaji mereka kurang sebagai polisi? Atau akhir bulan uang mereka habis? Padahal Besaran tunjangan kinerja tertinggi untuk kepolisian adalah sebesar Rp21,3 juta per bulan. Itu belum termasuk gaji pokok dan tunjangan lainnya (sumber: http://c49.info/search/gaji-kepolisian). oh tidak, menurut saya aparatur negara saja gajinya sudah melebihi uang jajan anak-anak, uang bulanan mahasiswa, gaji buruh di bogor, gaji PNS biasa, karyawan biasa yang mereka manfaatkan dalam UUD mereka. Padahal, gaji sebesar Rp21,3 juta per bulan(belum termasuk gaji pokok dan tunjangan lainnya) diberikan agar tidak terjadi UUD atau KKN di mana-mana yang mengakibatkan keresahan masyarakat. Tetapi itulah gambaran kecil tentang paratur negara Indonesia.

14.52
tito sianturi

5 komentar:
betul, peraturan hrs ditegakkan oleh semua pihak, tak terkecuali polantasnya... mari kita mulai dr diri kita
keep blog walking to my blog:
http://jimat.blogdetik.com/2011/01/10/esq-tips-for-safety-riding/
ditunggu kritik & komentarnya.
salam erat dblogger!
SIIAAPP BOS>> keep blogging..
Perda jakarta mengenai belok kiri langsung udah gak bisa (terutama jalan protokol).
kalau di bogor saya kira belum coba lintasi petigaan depan istana negara.
cermat update pembaharuan peraturan lalu lintas kalau peduli melancarkan perkembangan wilayah, yang salah satu faktor penunjangnya mudahnya "akses".
di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.salam
Kita sebagai warga pendatang sudah cermat. karena ini kota besar yang lalu lintasnya masih "amburadul" dan itu terbukti dengan kemacetan atau susahnya "akses" lalu lintas. Padahal menurut saya, hampir sebagian warga besar sudah mengikuti safety ridding yang berlaku yang ditetapkan aparat setempat. Semoga itu perhatian Aparat setempat untuk meningkatkan Profesionalitas Sebagai aparat.
Posting Komentar