Rabu, 12 Januari 2011

KEBIASAAN BURUK TENTANG LALU LINTAS Di INDONESIA

ini pengalaman saya selama tinggal di Bogor (kota angkot bukan kota hujan). Dari petinjauan saya tentang peraturan Lalu lintas lampu merah dan Razia umpet-umpet kendaraan.

Pertama:  Peraturan lalu lintas Lampu merah

     Kebingungan saya terdapat pada boleh nya belok kiri. Di bogor peraturan belok kiri pada saat lampu merah sudah di terapkan (katanya). Tetapi ketika kendaraan Plat B (jakarta) yang memasuki jalan Bogor,

Senin, 10 Januari 2011

Tentang Safety riding


Safety Riding: Cara berkendara yang aman dan nyaman baik bagi pengendara itu sendiri maupun terhadap pengendara lain.
yang perlu dalam Safety Riding:
  • Kelengkapan kendaraan bermotor standar.
  • Kaca spion wajib ada 2 buah di kiri dan kanan.
  • Lampu depan, lampu rem, riting kiri-kanan, klakson yang berfungsi.
  • STNK dan SIM selalu siap / tidak expired.
  • Plat Nomor depan belakang
  • Memakai perlengkapan Safety Riding yang relatif paling aman apabila tanpa disengaja terjebak dalam situasi terburuk / kecelakaan:
  1. Helmet. full face or half face. Hindari helm cebok.
  2. Sarung tangan.
  3. Jaket.
  4. Sepatu tertutup. Menutup tumit. Bukan sepatu sandal, apalagi sandal jepit.
  5. Knee protector (pelindung lutut), elbow protector (pelindung lengan/siku).
  6. Rompi pelindung dada.
  7. Penutup hidung.

karya blog saya

.